Bangladesh merupakan sebuah negara kecil yang terletak di antara India dan Myanmar. Bangladesh yang memiliki luas wilayah sebesar 130,168 km2 diperkirakan memiliki jumlah penduduk sebanyak 168 juta jiwa per tahun 2015. Dari jumlah penduduk yang hampir mencapai 170 juta jiwa tersebut 98.5 persen berasal dari suku Bengali, sedangkan sisanya berasal dari suku Garo, Chakma, Santhal, Biharis, Mundas dan juga Kasi. Dari setiap suku tersebut, asosiasi terhadap aliran kepercayaan atau agama berbeda satu sama lain. Misalnya, mayoritas suku Bengali merupakan pemeluk agama Islam; sedangkan mayoritas suku Chakma merupakan pemeluk agama Buddha, mayoritas suku Manipuri beragama Hindu sedangkan mayoritas suku Garo merupakan pemeluk agama Kristiani
Sebenarnya, hal ini tidak jauh berbeda dengan Indonesia, salah satu agama cenderung menjadi mayoritas di suatu tempat. Di Bali misalnya, mayoritas penduduknya merupakan pemeluk agama Hindu sedangkan di Flores, mayoritas penduduknya merupakan pemeluk agama Katholik. Tetapi yang membedakan antara orang Indonesia dan Bangladesh adalah bagaimana masyarakat Indonesia mengidentifikasi diri mereka, di mana orang Indonesia lebih cenderung mengidentifikasi dirinya dengan sukunya ketimbang agamanya.
Hal ini benar-benar menarik perhatian saya tentang bagaimana seorang warga negara menidentifikasi dirinya, apakah berdasarkan negara asalanya, agamanya, pekerjaanya atau kesukuannya. Dari semuanya itu, mana yang lebih berbahaya bagi kehidupan manusia? Lalu, siapa yang berperan besar dalam menanamkan identitas tersebut dalam diri seorang warga negara? Apakah pemerintah memiliki peran di dalamnya?
Menurut saya, tentu pemerintah memiliki andil yang cukup besar dalam membentuk identitas warga negaranya. Sebagai orang Indonesia, kita beruntung karena Bapak negara kita mengakui keberagaman suku, ras, agama dan budaya oleh karena itu kita memiliki slogan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu juga”. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa akhir-akhir ini, banyak gerakan Islam transnasional yang mencoba menghasut masyarakat Indonesia untuk melupakan suku dan rasnya apalagi 85 persen penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Akan sangat disayangkan apabila masyarakat mulai cenderung mengidentifikasi dirinya sebagai seorang pemeluk agama tertentu ketimbang kesukuaanya.
Dan sayangnya, hal tersebut sudah mulai terjadi. Hal ini dapat dilihat dari sebuah blog berjudul “Membaca Persepsi Jurnalis terhadap Agama (Islam)” oleh Suhadi Cholil, dosen Prodi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) UGM. Suhadi menuliskan bahwa hasil survei yang dilakukan Yayasan Pantau pada tahun 2012 terhadap 600 wartawan di 16 propinsi. Hasil survei tersebut menunjukkan kecenderungan wartawan Indonesia yang menidentifikasi diri sebagai Islam daripada sebagai Indonesia. Tentu saja, hal ini akan berimplikasi terhadap pemberitaan di media massa dan mampu mengiring opini publik.
Padahal, perlu diketahui bahwa banyak tokoh intelektual Bangladesh yang mengapresiasi Indonesia dalam menjaga keharmonisan masyarakat di tengah perbedaan latar belakang masyarakatnya. Hal tersebut dikarenakan masyarakat luar cenderung hanya melihat Indonesia dari kulitnya saja. Agaknya, pemerintah Indonesia perlu benar-benar bertindak tegas menangkal penyebaran ideologi radikal yang akan mengubah cara berpikir masyarakat kita serta citra Indonesia sebagai negara pluralis; sehingga apa yang selama ini dikampanyekan pada masyarakat internasional bukan hanya sekedar retorika belaka atau pencitraan dan benar-benar mampu menanamkan keharmonisan di antara masyarakat Indonesia sendiri.